Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kepemilikan pertama adalah 2%. Sementara untuk kepemilikan kedua adalah 2,5%, kepemilikan ketiga adalah 3%, dan kepemilikan keempat adalah 3,5%. KTP diperlukan dalam pembayaran pajak motor, termasuk memiliki STNK dan BPKB. Jadi, tanpa KTP, mustahil bisa membayar PKB.
Total Pajak Pribadi : Rp. 235.500,00. Total Pajak Umum : Rp. 222.000,00. Total Pajak Dinas : Rp. 213.900,00. Balik Nama Honda GL 100 1984. Keterangan: Total Biaya Pajak Motor Honda diatas belum termasuk tunggakan pajak dan denda - denda, serta biaya - biaya lain jika ada. Pada wilayah tertentu akan dikenakan biaya retribusi berlangganan. Kata sumber yang biasa otak-atik mesin CB dan GL pro tua biasanya mesinnya 100 cc, 125 cc, 145 cc , di Bore up 160 cc seperti mesin megapro sudah cukup banget kalau buat harian, tarikan dan tenaga udah lumayan tidak mubadzir, karena mesin 200 cc tapi rasio gir masih standar gl/cb maka itu mubadzir tenaga tidak keluar sepenuhnya.Kita disini akan